Senin, 06 Maret 2017

TINJAUAN PENANGANAN KASUS DAN PROSEDUR PENYELESAIAN MASALAH



TINJAUAN PENANGANAN KASUS DAN PROSEDUR PENYELESAIAN MASALAH

Makalah:
Disusun untuk memenuhi tugas matakuliah
Bimbingan konseling sosial





Oleh:
                BRILLIANT PUTRI PERTIWI            (E03214003)
MUHAMAD ILYAS                (E03214011)
DEBI IRAWAN                       (E73214050)
                        NADIA MAWADDAH                   (E93214078) 



Dosen Pengampu:
Dra. Khodijah, M.Si







PROGRAM STUDI ILMU ALQURAN DAN TAFSIR
FAKULTAS USHULUDDIN DAN FILSAFAT
UNIVERSITAS ISLAM NEGRI SUNAN AMPEL

SURABAYA
2015



DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . i
DAFTAR ISI. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . ii

BABI PENDAHULUAN
A. Latar Belakang . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 1
B. Rumusan Masalah  . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 2
C. Tujuan. . .. . . . . . . . .  . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 2

BAB II PEMBAHASAN
A.    Tinjauan . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .3
B.     Penanganan Kasus . . . . . . . . .. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .  4.
C.     Prosedur Penyelesaian Kasus. . . . . . . . . .. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 6 .


BAB III PENUTUP   
A.  Kesimpulan. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .9
B.  Saran . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 9



DAFTAR PUSTAKA. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .  . .10





ii
KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Allah yang telah melimpahkan Rahmat dan Taufiq-Nya yang telah memberi kenikmatan dan inayah-Nya sehingga telah selesai menyusun makalah yang berjudul Tinjauan, Penanganan Kasus dan Penyelesaian Masalah. Dengan selesai tersusunnya makalah ini semoga banyak manfaat dan kegunaannya lebih lagi bagi pemakalah tersendiri.
Shalawat serta salam yang selalu kami lantunkan kepada beliau yakni Nabi Muhammad Saw yang telah menunjukkan dan memberi tuntunan yakni Addin Wa Al-islam. Oleh karena itu semoga akhir kelak tidak lepas mendapat syafa’at beliau demi mencapai ketenangan dan ketentraman yang tak ada henti-hentinya di hari akhir kelak Amin.
Setelah selesainya penyusunan makalah ini sebagai manusia pasti tidak luput dari kesalah dan kekurangan. Sebab ini lah sebagai penulis akan siap menerima kritik dan saran apa yang akan di sampaikan oleh penyaji dan pembaca.     






Surabaya, April 2015


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Dalam perkembangan kehidupan setiap manusia sebagai makhluq sosial ini semua tidak luput masalah, tantangan, cobaan, ujian dan lain sebagainya. Dengan kejadian ini yang pasti dialami oleh individual, kelompok, dalam keluarga, lembaga tertentu atau bahkan bagian masyarakat secara lebih luas.
Oleh karena sangarlah penting adanya suatu bimbingan demi untuk menyelesaikan suatu masalah yang di hadapi oleh individu, kelompok yang di alaminya. Salah satu hal penting yang perlu diperhatikan dalam memberikan bimbingan adalah memahami individu (dalam hal ini peserta didik) secara keseluruhan, baik masalah yang dihadapinya maupun latar belakangnya. Sehingga peserta didik diharapkan dapat memperoleh bimbingan yang tepat dan terarah.
Pada saat menghadapi masalah ini sebagai konselor tidak luput dalam mengumpulkan data demi untuk kesuksesan dan keberhasilan sebagai konselor di dalam menanggapi sebuah masalah ini. Dengan adanya bimbingan bisa membuat orang semangat hidupnya setelah masa kegelapannya.
Bimbingan ini bisa untuk membenahi prilaku yang menyimpang dikarenakan oleh beberapa sebab. Karena setiap penyimpangan suatu perkara itu mempunyai suatu alasan tersendiri. Jika kalau kita memahami dan mengerti maka bimbingan ini tidak bisa berjalan dengan normal. Dengan sebab-sebab seperti inilah sangan diperlukan bimbingan ini 





B.  Rumusan Masalah
1.   Tinjauan
2.   Penanganan Kasus
3.   Prosedur Penyelesaiahan Kasus



C.  Tujuan
1.    Untuk sebuah menyelidikan kasus
2.    Untuk mamahmi sebuah isi yang terkandung dalam kasus
3.    Untuk menenangkan hati para klaien dan membuat ia menjadi gembira.

















BAB II
PEMBAHASAN
A.  Tinjauan
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia tinjauan berarti pandangan, pendapat (sesudah menyelidiki atau mempelajari) jadi tinjauan ini ialah menyelidiki bagaimana kasus yang akan dihadapi konseler dan dialami oleh klaien tersebut. kata kasus dapat berarti soal atau perkara dapat juga berarti keadaan atau kondisi khusus yang berhubungan dengan seseorang atau suatu hal. Jika istilah kasus itu dihubungkan dengan seseorang, maka ini dapat berarti bahwa pada orang yang dimaksudkan terdapat “soal” atau ”perkara” tertentu. Namun dalam hal ini yang perlu digaris bawahi pemakaian istilah kasus dalam bimbingan dan konseling tidaklah mengarah pada pengertian-pengertian tentang soal-soal ataupun perkara-perkara yang berkaitan dengan tindak kriminal, perdata ataupun urusan polisi dan urusan-urusan lain yang bersangkut paut dengan pihak-pihak yang berwajib, melainkan lebih difokuskan pada kasus dalam pembelajaran pada suatu instansi lembaga pendidikan maupun sekolah.[1]
Istilah “Kasus” dalam bimbingan dan konseling digunakan sekedar untuk menunjukkan bahwa ada permasalahan tertentu pada diri seseorang yang perlu mendapatkan perhatian dan pemecahan demi kebaikan orang tersebut. Misalnya kasus seorang mahasiswi bernama Dewi. Kasus Dewi menyangkut prestasi akademiknya yang merosot, sering datang terlambat dikelas, kurang bersosialisasi dengan teman-temannya dan sebagainya. Jika tidak segera ditangani permasalahannya, dikhawatirkan akan berdampak negatif pada Dewi sendiri. Kasus Dewi ini sama sekali tidak ada hubungannya dengan tindakan kriminal, polisi maupun hukum.
Namun kasus ini harus segera ditangani dengan melibatkan Dewi sendiri dan orang lain yang dapat memberikan kontribusi dalam pemecahan masalahnya keterlibatan orang lain dalam hal ini bukanlah sebagai saksi seperti dalam kasus kriminal dan hal inipun harus sepengetahuan dan seizin dari Dewi. Langkah ini ditempuh agar Dewi tidak merasa bahwa dia tengah dihakimi, dicela ataupun privasinya dibuka didepan orang banyak dsb. Sebaliknya pembicaraan mengenai permasalahan yang dihadapinya dimaksudkan untuk memahami permasalahannya dan untuk mendapatkan jalan keluar tepat dan berhasil, sehingga ia dapat kembali pada keadaan yang menyenangkan dan membahagiakannya.
B.  Penanganan Kasus
Penanganan kasus adalah keseluruhan perhatian dan tindakan seseorang terhadap kasus (yang dialami oleh seseorang) yang dihadapkan kepadanya sejak awal sampai dengan akhirnya perhatian atau tindakan tersebut.
Dalam menangani sebuah kasus, seorang konselor melakukan tindakan-tindakan sebagai berikut:
1.) Pengenalan awal tentang kasus dimulai sejak awal kasus itu dihadapkan
2.) Pengembangan ide-ide tentang rincian masalah yang terkandung didalam kasus itu
3.) Penjelajahan lebih lanjut tentang segala seluk beluk kasus tersebut
4.) Mengusahakan upaya-upaya kasus untuk mengatasi atau memecahkan sumber pokok permasalahan.
Penanganan sebuah kasus dapat dipandang sebagai upaya-upaya khusus untuk secara langsung menangani sumber pokok permasalahan dengan tujuan utama teratasinya permasalahan yang dimaksudkan. Penanganan kasus dalam pengertian yang khusus, menghendaki strategi dan tehnik-tehnik yang sifatnya khas sesuai dengan pokok permasalahan yang akan ditangani. Disinilah keahlian konselor diperlukan untuk menjelajahi masalah, penetapan masalah pokok yang menjadi sumber permasalahan secara umum, pemilihan strategi dan tehnik penanganan masalah pokok itu, serta penerapan strategi dan tehnik yang dipilihnya itu.
Berikut ini salah satu contoh kasus beserta urutan penanganannya: “Dimas, seorang siswa SMA kelas III IPS; menunjukkan gejala jarang masuk sekolah, sering melanggar tata tertib sekolah dan prestasi belajarnya rendah. Dia sering membolos terutama jika akan menghadpai mata pelajaran Matematika. Pada akhir tahun lalu, dia termasuk salah satu siswa yang dipermasalahkan kenaikan kelasnya. Dirumah dia tidak mempunyai tempat belajar sendiri dan dia belajar ditempat tidurnya. Ia banyak membantu kegiatan keluarga sehinga sering terlambat masuk sekolah. Sedangkan data lain menunjukkan bahwa siswa tersebut adalah anak keenam dari sebelas bersaudara. Tiga saudaranya sudah berada di perguruan tinggi, dan salah seorang adiknya juga dikelas III IPA disekolah yang sama. Dia sebenarnya kurang berminat terhadap bidang studi IPA. Dalam menyelesaikan salah satu tugas rumahnya pernah terjadi bentrok dengan salah seorang gurunya”.
Penanganan sebuah kasus bukanlah hal yang mudah. Partisipasi aktif dari orang yang mengalami masalah serta orang-orang yang amat besar pengaruhnya kepada orang yang mengalami masalah seperti orang tua, guru dan orang lain yang amat dekat hubungannya mutlak diperlukan. Tanpa partisipasi aktif dari orang yang bermasalah serta orang-orang dekat disekitarnya, keberhasilan upaya bimbingan dan konseling amat diragukan atau bahkan gagal sama sekali, sehingga masalah tidak terpecahkan.
Selain itu, pihak lain yang perlu dilibatkan adalah berbagai unsur yang terdapat dilingkungan orang yang mengalami masalah baik lingkungan sosial, fisik, maupun lingkungan budaya. Termasuk dalam kategori ini adalah para ahli bidang-bidang tertentu, seperti dokter, psikiater, ahli hukum dan lain-lain
Kaitannya dengan pihak-pihak yang terlibat dalam upaya bimbingan dan konseling, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu:
a. Perlibatan pihak-pihak, sumber dan unsur-unsur lain diluar diri orang yang mengalami masalah:
1.) harus sepengetahuan dan seizin orang yang mengalami masalah
2.) bersifat suka rela dan tidak merugikan pihak-pihak yang dilibatkan
b. pihak-pihak yang dilibatkan, dipilih secara seksama:
1.) agar dapat bermanfaat secara efektif dan efisien
2.) agar dapat disinkronisasi, dipantau dan dikontrol
3.) sesuai dengan azas-azas bimbingan dan konseling
c. ada penjelasan rinci tentang peranan masing-masing pihak yang dilibatkan terhadap pihak yang dilibatkan dan bagi orang yang mengalami masalah itu sendiri.
C. Prosedur Penyelsaian Kasus
Sebelum proses penyelesaian kasus dilakukan, konselor hendaklah telah memperoleh informasi (data) mengenai klien yang diambil dari berbagai sumber lewat wawancara pendahuluan (intake interview) yang dilakukan oleh konselor sendiri atau orang lain yang terlatih dan ditugaskan untuk itu oleh lembaga konseling. Dalam wawancara pendahuluan ini, akan diperoleh data pribadi atau hasil-hasil pemeriksaan termasuk tes psikologis.[2]
Proses selanjutnya dilakukan dengan wawancara permulaan (initial interview), yaitu suatu pertemuan yang diawali dengan percakapan santai berbasa-basi dalam rangka mencapai suasana rapport. Suatu percakapan sosial yang bisa membutuhkan waktu mungkin singkat atau lama untuk meredakan ketegangan dan sekaligus mempersiapkan klien memasuki suasana konseling yang lebih serius. Wawancara permulaan (initial interview) ini akan berjalan lancar dan segera memperoleh suasana rapport, bergantung pada sejauh mana kesiapan konselor dalam menghadapi klien.
Dilihat dari sudut konselornya, terdapat tiga tujuan dalam wawancara permulaan, terkait dengan proses bimbingan bimbingan dan konseling. Berikut adalah macam-macam tujuan:
1.    Dapat menumbuhkan suasana kepercayaan pada diri klien sehingga proses konseling dapat dimulai.
2.    Dapat membuka aspek-aspek psikis pada diri klien seperti, kehidupan perasaan dan sikapnya.
3.    Dapat digunakan untuk menjelaskan struktur mengenai proses pemberian bantuan yang akan diberikan.    
Wawancara permulaan juga dapat berfungsi sebagai upaya untuk mengetahui kemampuan-kemampuan yang dimiliki klien, bahkan bisa bermakna diagnosis yang benar-benar asli. Karena apa yang diberikan pada pertemuan pertama adalah keterangan-keterangan yang asli dan sangat penting. Di samping itu, wawancara permulaan bisa memberikan gambaran tentang reaksi klien ketika ia mengemukakan masalah untuk pertama kali dan mempunyai nilai diagnostik yang sangat bernilai serta sangat jarang terjadi setelahnya. Karena ketika kontak selanjutnya berlangsung treus materi pembicaraan semakin lebih rinci dan terfokus.
Tahap berikutnya setelah wawancara konseling (tahap permulaan konseling) adalah memasuki masa konseling. Wawancara permulaan mempunyai arti penting dalam tahap berikutnya karena, banyak menentukan keberhasilan atau kegagalan pada keseluruhan proses bimbingan dan konseling yang direncanakan.
Setelah wawancara permulaan ini, konselor akan segera menyusun program-program kegiatan yang disesuaikan dengan latar belakang konselor dengan pendekatannya. Dalam rangka membuat rencana atau struktur untuk melakukan bimbingan konseling, di sini akan dikemukakan struktur model Stewart yang terdiri dari enam tahap:
1.    Tahap penentuan tujuan konseling.
Dalam tahap ini konselor bersama klien bersama-sama menentukan tujuan bimbingan atau konseling setelah klien mengungkapkan keinginannya untuk memperoleh bantuan.
2.    Tahap perumusan konseling.
Dalam tahap ini konselor bersama klien menyetujui bagaimana mencapai tujuan yang diinginkan.
3.    Tahap pemahaman kebutuhan klien.
Pada tahap ini masalahnya mulai diperjelas dan dicari pengertiannya dalam diri klien yang masih bisa dikembangkan
4.    Tahap penjajagan berbagai alternatif.
Konselor bertanggungjawab untuk menunjukkan berbagai kemungkinan dan alternatif penyelesaian masalah pada suatu saat, untuk meyakinkan adanya suatu kemajuan yang dicapai selama proses berlangsung.
5.    Tahap perencanaan tindakan.
Pada tahap ini konselor hendaknya memperhatikan dan menilai apa yang telah terjadi pada klien untuk menentukan apakah konseling masih perlu diteruskan atau diakhiri karena tujuan telah tercapai.
6.    Tahap mengakhiri bimbingan konseling.
Dalam mengakhiri bimbingan konselingin diharapkan dapat memenuhi fungsi-fungsi sebagai berikut:
a.    Memeriksa kesiapan klien dalam menghadapi berakhirnya masa konseling dan mengkonsolidasi proses belajarnya.
b.    Mengatasi bersama faktor afeksi (kehidupan perasaan) yang masih tersisa dan menyelesaikannya dengan baik.
c.    Memaksimalkan pengalihan proses belajar dan meningkatkan kepercayaan diri mengenai kemampuannya untuk mempertahankan perubahan-perubahan yang telah diperoleh selama menjalani proses bimbingan dan konseling, setelah konseling diberhentikan.


BAB III
PENUTUP
A.  Kesimpulan
1.    Tinjauan ini termasuk langkah konseler akan melaksanakan konselingnya dalam tahap penyelidikan kasus yang akan di selesaikan
2.    Penanganan sebuah kasus ini di lakasanakan sebelum dimulainya konseling yaitu dengan cara memaami seluk beluk dan sebab akibat kasus ini terjadi.
3.    Dalam menangani sebuah kasus selain melibatakan objek yang bermasalah  juga melibatkan orang-orang terdekat objek untuk memperoleh hasil yang valid.
4.    Untuk membantu memeperlancar proses konseling maka, semuanya harus dipersiapkan secara matang seperti: merumuskan penyelesaian terhadap masalah, dan lain sebagainya.





B.     Saran
Penulis menyadari bahwa, penulisan dalam makalah ini sangatlah kurang. Maka dari itu, penulis mengharap kepada pembaca untuk mencari informasi lain sebagai tambahan dari apa yang telah penulis uraikan dan juga untuk lebih menambah wawasan  pembaca.
Sebagai penulis juga merasa kurang dalam memahami dan menyusun makalah ini. Oleh karena itu penulis siap menerima pendapat dan kritikan dari pihak lain dengan apa yang terkandung di dalam makalah ini








DAFTAR PUSTAKA
Jumhur. Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Bandung: CV Ilmu.1975
A, Hallen. Bimbingan dan Konseling. Jakarta: Ciputat Press. 2002
Prayitno. Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling. Jakarta: Rineka Cipta. 1999
Siradj, Shahudi. Pengantar Bimbingan dan Konseling. Surabaya:. 2012




[1] Jumhur. Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Bandung: CV Ilmu. 1975
[2] Siradj, Shahudi. Pengantar Bimbingan dan Konseling. Surabaya:. 2012








i

Tidak ada komentar:

Posting Komentar