TINJAUAN
PENANGANAN KASUS DAN PROSEDUR PENYELESAIAN MASALAH
Makalah:
Disusun untuk
memenuhi tugas matakuliah
Bimbingan
konseling sosial
Oleh:
BRILLIANT
PUTRI PERTIWI (E03214003)
MUHAMAD ILYAS (E03214011)
DEBI IRAWAN (E73214050)
NADIA MAWADDAH (E93214078)
Dosen Pengampu:
Dra. Khodijah,
M.Si
PROGRAM STUDI ILMU ALQURAN DAN TAFSIR
FAKULTAS
USHULUDDIN DAN
FILSAFAT
UNIVERSITAS ISLAM NEGRI
SUNAN AMPEL
SURABAYA
2015
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR. . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . i
DAFTAR ISI. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . ii
BABI PENDAHULUAN
A. Latar Belakang . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
. . . . . . . . . . . . . . . .
. . . 1
B.
Rumusan Masalah . . . . . . . . . . . . . . . .
. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
. . . . . 2
C.
Tujuan. . .. . . . . . . . . . . . . . . . .
. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 2
BAB II PEMBAHASAN
A. Tinjauan . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .3
B. Penanganan Kasus
. . . . . . . . .. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 4.
C. Prosedur Penyelesaian
Kasus. . . . . . . . . .. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 6 .
BAB III PENUTUP
A.
Kesimpulan. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
. . . . . . . . . . . . . . . . .
. . .9
B.
Saran . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
. . . . . . . . . . . . . .
. 9
DAFTAR PUSTAKA. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
. . . . . . . . . . . . . . . . . .10
ii
KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Allah yang telah melimpahkan Rahmat dan Taufiq-Nya
yang telah memberi kenikmatan dan inayah-Nya sehingga telah selesai
menyusun makalah yang berjudul Tinjauan, Penanganan Kasus dan Penyelesaian
Masalah. Dengan selesai tersusunnya makalah ini semoga banyak manfaat dan
kegunaannya lebih lagi bagi pemakalah tersendiri.
Shalawat serta salam yang selalu kami lantunkan kepada beliau yakni
Nabi Muhammad Saw yang telah menunjukkan dan memberi tuntunan yakni Addin Wa
Al-islam. Oleh karena itu semoga akhir kelak tidak lepas mendapat syafa’at
beliau demi mencapai ketenangan dan ketentraman yang tak ada henti-hentinya di
hari akhir kelak Amin.
Setelah selesainya penyusunan makalah ini sebagai manusia pasti
tidak luput dari kesalah dan kekurangan. Sebab ini lah sebagai penulis akan
siap menerima kritik dan saran apa yang akan di sampaikan oleh penyaji dan
pembaca.
Surabaya, April 2015
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Dalam perkembangan kehidupan setiap manusia sebagai makhluq sosial
ini semua tidak luput masalah, tantangan, cobaan, ujian dan lain sebagainya.
Dengan kejadian ini yang pasti dialami oleh individual, kelompok, dalam
keluarga, lembaga tertentu atau bahkan bagian masyarakat secara lebih luas.
Oleh karena sangarlah penting adanya suatu bimbingan demi untuk
menyelesaikan suatu masalah yang di hadapi oleh individu, kelompok yang di
alaminya. Salah satu hal penting yang perlu diperhatikan dalam memberikan
bimbingan adalah memahami individu (dalam hal ini peserta didik) secara
keseluruhan, baik masalah yang dihadapinya maupun latar belakangnya. Sehingga
peserta didik diharapkan dapat memperoleh bimbingan yang tepat dan terarah.
Pada saat menghadapi masalah ini sebagai konselor tidak luput dalam
mengumpulkan data demi untuk kesuksesan dan keberhasilan sebagai konselor di
dalam menanggapi sebuah masalah ini. Dengan adanya bimbingan bisa membuat orang
semangat hidupnya setelah masa kegelapannya.
Bimbingan ini bisa untuk membenahi prilaku yang menyimpang
dikarenakan oleh beberapa sebab. Karena setiap penyimpangan suatu perkara itu
mempunyai suatu alasan tersendiri. Jika kalau kita memahami dan mengerti maka
bimbingan ini tidak bisa berjalan dengan normal. Dengan sebab-sebab seperti
inilah sangan diperlukan bimbingan ini
B.
Rumusan Masalah
1.
Tinjauan
2.
Penanganan Kasus
3.
Prosedur Penyelesaiahan Kasus
C.
Tujuan
1.
Untuk sebuah menyelidikan kasus
2.
Untuk mamahmi sebuah isi yang terkandung dalam kasus
3.
Untuk menenangkan hati para klaien dan membuat ia menjadi gembira.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Tinjauan
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia tinjauan berarti pandangan,
pendapat (sesudah menyelidiki atau mempelajari) jadi tinjauan ini ialah
menyelidiki bagaimana kasus yang akan dihadapi konseler dan dialami oleh klaien
tersebut. kata kasus dapat berarti soal atau perkara dapat juga berarti keadaan
atau kondisi khusus yang berhubungan dengan seseorang atau suatu hal. Jika
istilah kasus itu dihubungkan dengan seseorang, maka ini dapat berarti bahwa
pada orang yang dimaksudkan terdapat “soal” atau ”perkara” tertentu. Namun
dalam hal ini yang perlu digaris bawahi pemakaian istilah kasus dalam bimbingan
dan konseling tidaklah mengarah pada pengertian-pengertian tentang soal-soal
ataupun perkara-perkara yang berkaitan dengan tindak kriminal, perdata ataupun
urusan polisi dan urusan-urusan lain yang bersangkut paut dengan pihak-pihak
yang berwajib, melainkan lebih difokuskan pada kasus dalam pembelajaran pada
suatu instansi lembaga pendidikan maupun sekolah.[1]
Istilah “Kasus” dalam bimbingan dan konseling digunakan sekedar
untuk menunjukkan bahwa ada permasalahan tertentu pada diri seseorang yang
perlu mendapatkan perhatian dan pemecahan demi kebaikan orang tersebut.
Misalnya kasus seorang mahasiswi bernama Dewi. Kasus Dewi menyangkut prestasi
akademiknya yang merosot, sering datang terlambat dikelas, kurang bersosialisasi
dengan teman-temannya dan sebagainya. Jika tidak segera ditangani
permasalahannya, dikhawatirkan akan berdampak negatif pada Dewi sendiri. Kasus
Dewi ini sama sekali tidak ada hubungannya dengan tindakan kriminal, polisi
maupun hukum.
Namun kasus ini harus segera ditangani dengan melibatkan Dewi
sendiri dan orang lain yang dapat memberikan kontribusi dalam pemecahan
masalahnya keterlibatan orang lain dalam hal ini bukanlah sebagai saksi seperti
dalam kasus kriminal dan hal inipun harus sepengetahuan dan seizin dari Dewi.
Langkah ini ditempuh agar Dewi tidak merasa bahwa dia tengah dihakimi, dicela
ataupun privasinya dibuka didepan orang banyak dsb. Sebaliknya pembicaraan
mengenai permasalahan yang dihadapinya dimaksudkan untuk memahami permasalahannya
dan untuk mendapatkan jalan keluar tepat dan berhasil, sehingga ia dapat
kembali pada keadaan yang menyenangkan dan membahagiakannya.
B.
Penanganan Kasus
Penanganan kasus adalah keseluruhan perhatian dan tindakan
seseorang terhadap kasus (yang dialami oleh seseorang) yang dihadapkan
kepadanya sejak awal sampai dengan akhirnya perhatian atau tindakan tersebut.
Dalam menangani sebuah kasus, seorang konselor melakukan
tindakan-tindakan sebagai berikut:
1.) Pengenalan awal tentang kasus dimulai sejak awal kasus itu
dihadapkan
2.)
Pengembangan ide-ide tentang rincian masalah yang terkandung didalam kasus itu
3.) Penjelajahan lebih lanjut tentang segala seluk beluk kasus
tersebut
4.) Mengusahakan upaya-upaya kasus untuk mengatasi atau memecahkan
sumber pokok permasalahan.
Penanganan sebuah kasus dapat dipandang sebagai upaya-upaya khusus
untuk secara langsung menangani sumber pokok permasalahan dengan tujuan utama
teratasinya permasalahan yang dimaksudkan. Penanganan kasus dalam pengertian
yang khusus, menghendaki strategi dan tehnik-tehnik yang sifatnya khas sesuai
dengan pokok permasalahan yang akan ditangani. Disinilah keahlian konselor
diperlukan untuk menjelajahi masalah, penetapan masalah pokok yang menjadi
sumber permasalahan secara umum, pemilihan strategi dan tehnik penanganan
masalah pokok itu, serta penerapan strategi dan tehnik yang dipilihnya itu.
Berikut ini salah satu contoh kasus beserta urutan penanganannya:
“Dimas, seorang siswa SMA kelas III IPS; menunjukkan gejala jarang masuk
sekolah, sering melanggar tata tertib sekolah dan prestasi belajarnya rendah.
Dia sering membolos terutama jika akan menghadpai mata pelajaran Matematika.
Pada akhir tahun lalu, dia termasuk salah satu siswa yang dipermasalahkan
kenaikan kelasnya. Dirumah dia tidak mempunyai tempat belajar sendiri dan dia
belajar ditempat tidurnya. Ia banyak membantu kegiatan keluarga sehinga sering
terlambat masuk sekolah. Sedangkan data lain menunjukkan bahwa siswa tersebut
adalah anak keenam dari sebelas bersaudara. Tiga saudaranya sudah berada di perguruan
tinggi, dan salah seorang adiknya juga dikelas III IPA disekolah yang sama. Dia
sebenarnya kurang berminat terhadap bidang studi IPA. Dalam menyelesaikan salah
satu tugas rumahnya pernah terjadi bentrok dengan salah seorang gurunya”.
Penanganan sebuah kasus bukanlah hal yang mudah. Partisipasi aktif
dari orang yang mengalami masalah serta orang-orang yang amat besar pengaruhnya
kepada orang yang mengalami masalah seperti orang tua, guru dan orang lain yang
amat dekat hubungannya mutlak diperlukan. Tanpa partisipasi aktif dari orang
yang bermasalah serta orang-orang dekat disekitarnya, keberhasilan upaya
bimbingan dan konseling amat diragukan atau bahkan gagal sama sekali, sehingga
masalah tidak terpecahkan.
Selain itu, pihak lain yang perlu dilibatkan adalah berbagai unsur
yang terdapat dilingkungan orang yang mengalami masalah baik lingkungan sosial,
fisik, maupun lingkungan budaya. Termasuk dalam kategori ini adalah para ahli
bidang-bidang tertentu, seperti dokter, psikiater, ahli hukum dan lain-lain
Kaitannya dengan pihak-pihak yang terlibat dalam upaya bimbingan
dan konseling, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu:
a. Perlibatan pihak-pihak, sumber dan unsur-unsur lain diluar diri
orang yang mengalami masalah:
1.) harus sepengetahuan dan seizin orang yang mengalami masalah
2.) bersifat suka rela dan tidak merugikan pihak-pihak yang
dilibatkan
b. pihak-pihak yang dilibatkan, dipilih secara seksama:
1.) agar dapat bermanfaat secara efektif dan efisien
2.) agar dapat disinkronisasi, dipantau dan dikontrol
3.) sesuai dengan azas-azas bimbingan dan konseling
c. ada penjelasan rinci tentang peranan masing-masing pihak yang
dilibatkan terhadap pihak yang dilibatkan dan bagi orang yang mengalami masalah
itu sendiri.
C. Prosedur Penyelsaian Kasus
Sebelum proses penyelesaian kasus dilakukan, konselor hendaklah
telah memperoleh informasi (data) mengenai klien yang diambil dari berbagai sumber
lewat wawancara pendahuluan (intake interview) yang dilakukan oleh konselor
sendiri atau orang lain yang terlatih dan ditugaskan untuk itu oleh lembaga
konseling. Dalam wawancara pendahuluan ini, akan diperoleh data pribadi atau
hasil-hasil pemeriksaan termasuk tes psikologis.[2]
Proses selanjutnya dilakukan dengan wawancara permulaan (initial
interview), yaitu suatu pertemuan yang diawali dengan percakapan santai
berbasa-basi dalam rangka mencapai suasana rapport. Suatu percakapan sosial
yang bisa membutuhkan waktu mungkin singkat atau lama untuk meredakan
ketegangan dan sekaligus mempersiapkan klien memasuki suasana konseling yang
lebih serius. Wawancara permulaan (initial interview) ini akan berjalan lancar
dan segera memperoleh suasana rapport, bergantung pada sejauh mana kesiapan
konselor dalam menghadapi klien.
Dilihat dari sudut konselornya, terdapat tiga tujuan dalam
wawancara permulaan, terkait dengan proses bimbingan bimbingan dan konseling.
Berikut adalah macam-macam tujuan:
1.
Dapat menumbuhkan suasana kepercayaan pada diri klien sehingga
proses konseling dapat dimulai.
2.
Dapat membuka aspek-aspek psikis pada diri klien seperti, kehidupan
perasaan dan sikapnya.
3.
Dapat digunakan untuk menjelaskan struktur mengenai proses
pemberian bantuan yang akan diberikan.
Wawancara permulaan juga dapat berfungsi sebagai upaya untuk
mengetahui kemampuan-kemampuan yang dimiliki klien, bahkan bisa bermakna
diagnosis yang benar-benar asli. Karena apa yang diberikan pada pertemuan
pertama adalah keterangan-keterangan yang asli dan sangat penting. Di samping
itu, wawancara permulaan bisa memberikan gambaran tentang reaksi klien ketika
ia mengemukakan masalah untuk pertama kali dan mempunyai nilai diagnostik yang
sangat bernilai serta sangat jarang terjadi setelahnya. Karena ketika kontak
selanjutnya berlangsung treus materi pembicaraan semakin lebih rinci dan terfokus.
Tahap berikutnya setelah wawancara konseling (tahap permulaan
konseling) adalah memasuki masa konseling. Wawancara permulaan mempunyai arti
penting dalam tahap berikutnya karena, banyak menentukan keberhasilan atau
kegagalan pada keseluruhan proses bimbingan dan konseling yang direncanakan.
Setelah wawancara permulaan ini, konselor akan segera menyusun
program-program kegiatan yang disesuaikan dengan latar belakang konselor dengan
pendekatannya. Dalam rangka membuat rencana atau struktur untuk melakukan
bimbingan konseling, di sini akan dikemukakan struktur model Stewart yang
terdiri dari enam tahap:
1.
Tahap penentuan tujuan konseling.
Dalam
tahap ini konselor bersama klien bersama-sama menentukan tujuan bimbingan atau konseling
setelah klien mengungkapkan keinginannya untuk memperoleh bantuan.
2.
Tahap perumusan konseling.
Dalam
tahap ini konselor bersama klien menyetujui bagaimana mencapai tujuan yang
diinginkan.
3.
Tahap pemahaman kebutuhan klien.
Pada tahap ini masalahnya mulai diperjelas dan dicari pengertiannya
dalam diri klien yang masih bisa dikembangkan
4.
Tahap penjajagan berbagai alternatif.
Konselor bertanggungjawab untuk menunjukkan berbagai kemungkinan
dan alternatif penyelesaian masalah pada suatu saat, untuk meyakinkan adanya
suatu kemajuan yang dicapai selama proses berlangsung.
5.
Tahap perencanaan tindakan.
Pada tahap ini konselor hendaknya memperhatikan dan menilai apa
yang telah terjadi pada klien untuk menentukan apakah konseling masih perlu
diteruskan atau diakhiri karena tujuan telah tercapai.
6.
Tahap mengakhiri bimbingan konseling.
Dalam mengakhiri bimbingan konselingin diharapkan dapat memenuhi
fungsi-fungsi sebagai berikut:
a.
Memeriksa kesiapan klien dalam menghadapi berakhirnya masa
konseling dan mengkonsolidasi proses belajarnya.
b.
Mengatasi bersama faktor afeksi (kehidupan perasaan) yang masih
tersisa dan menyelesaikannya dengan baik.
c.
Memaksimalkan pengalihan proses belajar dan meningkatkan
kepercayaan diri mengenai kemampuannya untuk mempertahankan perubahan-perubahan
yang telah diperoleh selama menjalani proses bimbingan dan konseling, setelah
konseling diberhentikan.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1.
Tinjauan ini termasuk langkah konseler akan melaksanakan
konselingnya dalam tahap penyelidikan kasus yang akan di selesaikan
2.
Penanganan sebuah kasus ini di lakasanakan sebelum dimulainya
konseling yaitu dengan cara memaami seluk beluk dan sebab akibat kasus ini
terjadi.
3.
Dalam menangani sebuah kasus selain melibatakan objek yang bermasalah juga melibatkan orang-orang terdekat objek
untuk memperoleh hasil yang valid.
4.
Untuk membantu memeperlancar proses konseling maka, semuanya harus
dipersiapkan secara matang seperti: merumuskan penyelesaian terhadap masalah,
dan lain sebagainya.
B.
Saran
Penulis menyadari bahwa, penulisan dalam makalah ini sangatlah
kurang. Maka dari itu, penulis mengharap kepada pembaca untuk mencari informasi
lain sebagai tambahan dari apa yang telah penulis uraikan dan juga untuk lebih
menambah wawasan pembaca.
Sebagai penulis juga merasa kurang dalam memahami dan menyusun
makalah ini. Oleh karena itu penulis siap menerima pendapat dan kritikan dari
pihak lain dengan apa yang terkandung di dalam makalah ini
DAFTAR PUSTAKA
Jumhur. Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Bandung: CV
Ilmu.1975
A, Hallen. Bimbingan dan Konseling. Jakarta: Ciputat Press.
2002
Prayitno.
Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling. Jakarta: Rineka Cipta. 1999
Siradj,
Shahudi. Pengantar Bimbingan dan Konseling. Surabaya:. 2012
i
Tidak ada komentar:
Posting Komentar